• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

Kasiintel Kasrem 043/Gatam Hadiri Konfrensi Pers Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

E-mail Cetak PDF
Penrem 043/Gatam.

Lampung, Mewakili Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Kasiintel Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Roy Hansen J. Sinaga, menghadiri Konfrensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, bertempat di RS Imanuel Jl. Sukarno Hatta (By pass) Bandar Lampung. Rabu (9/11)

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika merupakan hasil sitaan dari Polda Lampung, selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan pihak Kepolisian dan Pemerintah dalam memberantas sekaligus menutup alur peredaran narkotika terutama diwilayah Provinsi Lampung.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, Ganja 310.643,52 gram, Sabu-sabu 171.662,24 gram, Extacy 43.381 Butir, dan Pil Happy Five 4.998 butir.

Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs Subianto, dalam sambutannya meanyampaikan, “ Barang bukti yang kita musnahkan ini, merupakan hasil kerja sama antar Dir Narkoba Polda Lampung, Kasat Narkoba Polres Lamsel, ASDP, Balai Karantina Lamsel dan Bea Cukay dengan jumlah 28 kasus dan 60 orang tersangka senilai Lebih kurang 27 M, kita memusnakan Barang Bukti tersebut di RS Imanuel di Karenakan di RS ini alat Pemusnahnya dapat membakar dengan Sempurna “ ujarnya.

Sementara itu Dir 4 Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno, menyampaikan kehadiran beliau kewilayah Polda Lampung, sengaja datang untuk menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika serta dapat menyampaikan secara langsung kepada anggota polda yang ada di lampung untuk Berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas Narkotika.

“ Kami juga mengajak warga lampung untuk bersama-sama memberantas narkotika, dikarenakan Peredaran Narkotika melalui jalan darat, salah satu nya Provinsi Lampung, sebelum Barang tersebut di kirim ke Pulau jawa yang menjadi tempat transit adalah Provinsi Lampung, “ terangnya.

“ Untuk Barang Narkotika Barang tersebut dari Myanmar yang sistem masuknya ke Indonesia melalui jalur darat dan laut di sumatara “ pungkasnya.

Hadir pada kegiatan Konfrensi Pers Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, diantaranya Asisten 3 Pemprov Lampung, Dir Narkoba Polda Lampung, Dir Narkoba Polda Aceh, Kabit Brantas BNNP Lampung, Asisten 1 Pemkot balam, Wadan Denpom II/3 Lampung, Kapolres Balam, Kapolres Lampung Selatan, Komisi 3 DPRD Prov. Lampung, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Lampung, Plh Kepala Balai BBPOM Prov Lampung, Kejati Lampung, dan Kasat Pol PP Kota Balam


You are here: Home