• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

PRAJURIT DAN PNS KOREM 043/GATAM TERIMA SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM MILITER.

E-mail Cetak PDF

Penrem 043/Gatam.

Bandar Lampung, Kumdam II/Sriwijaya bekerjasama dengan Hukum Korem 043/Gatam memberikan penyuluhan hukum kepada 100 orang Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Se-jajaran bertempat di Graha Sudirman Makorem 043/Gatam senin, 23 November 2015. Tim Asisten Penyuluhan Kodam II/Swj,  Mayor Chk Budi Santoso yang didampingi oleh Perwira Hukum Korem 043/Gatam Mayor Chk Ruslan SH,  menyampaikan materi : “Tindak Pidana Menonjol di Satuan dan Hukum Pidana Militer”.

Setiap Prajurit Militer dan PNS Korem 043/Gatam aktif tentu perlu mengetahui  tentang peraturan serta hukum yang mengatur kehidupan sehari-hari baik dalam kondisi Operasi Militer maupun Dinas Militer.  Setiap Prajurit Militer diikat oleh beberapa peraturan/hukum antara lain Kitab Undag-Undang Hukum Pidana (KHUP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Hukum Humaniter dan hukum Disiplin Militer. ujar Penyuluh.

Sambutan Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P. Putranto, M. Sc yang di bacakan oleh Pasi Pers Rem 043/Gatam Mayor Inf  Sofrianes S.Ag , Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal. Selain itu pelanggaran-pelanggaran yang menonjol disatuan TNI AD khususnya jajaran Kodam II/Swj  yaitu pelanggaran THTI, Disersi, Asusila, perjudian maupun penyalahgunaan Narkoba.

Adanya pelanggaran dikalangan prajurit tentu ada penyebabnya diantaranya kurangnya tingkat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME  Demikian sosialisasi dan Penyuluhan hukum yang di laksanakan dengan tertib dan aman.


                                                            

You are here: Satuan Kodim Kodim 0410/KBL