• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

JURU BAYAR JAJARAN KOREM 043/GATAM MENERIMA SOSIALISASI PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN PAJAK.

E-mail Cetak PDF











Penrem 043/Gatam.

    Rabu (25/2). Bertempat  di  Kantor Pekas Korem 043/Gatam, para Juru Bayar Seluruh Jajaran Korem 043/Gatam dan pejabat Pekas Gabrah 14 Na.2.0406 Korem 043/Gatam menerima sosialisasi dari Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Karang Lampung, Bapak Nurwahid Agus Prasetyo ( Sebagai  Ketua Pelaksana Seksi Ekstensifikasi Perpajakan )  yang berhubungan tentang Perubahan Peraturan Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Pajak.

    Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan oleh  Bapak Nurwahid Agus Prasetyo bahwa perubahan perpanjangan pajak ini sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : Per 47/PJ/2008  tentang Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Pajak. Ditambahkan pula oleh Bapak Nurwahid Agus Prasetyobahwa untuk mempermudah penyampaian SPT Tahunan orang pribadi dapat dilakukan secara e-Filling  dengan melalui efiling.pajak.go.id. Diharapkan oleh Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Karang Lampung,  Bapak Nurwahid Agus Prasetyo  untuk  Pejabat Juru Bayar, bahwa  dengan sosialisasi ini dapat mengerti dan memahami tentang tata cara penyampaian pemberitahuan perpanjangan pajak dengan baik dan benar.

You are here: Satuan