Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Komandan Korem 043/Garuda Hitam dengan Kepala Balai Pengelolaan DAS, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2014 telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis, tanggal 14 Agustus 2014, Pukul : 15.00 WIB bertempat di Gedung A.Yani Makorem 043/Gatam.
Mengawali sambutan ini, Komandan Korem 043/Garuda Hitam mengucapkan selamat datang kepada Kepala Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL serta para undangan sekalian di Makorem 043/Gatam.
Selanjutnya, Komandan Korem menyampaikan bahwa Program pembangunan sektor Kehutanan khususnya di bidang rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi dan perlindungan hutan yang bersinergi dengan optimalisasi peran Korem 043/Gatam merupakan salah satu bentuk pengabdian Tentara Nasional Indonesia dalam mendukung program Pemerintah di Propinsi Lampung. Selanjutnya, program rehabilitasi hutan yang akan dilaksanakan terdapat di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Pesawaran, Batutegi dan Kawasan Hutan Lindung Kota Agung Utara. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan Kesepakatan Kerja Sama ini adalah mempercepat terwujudnya pemulihan kawasan yang terdegradasi dan terjaminnya kelestarian kawasan hutan konservasi.
Selain itu, Danrem 043/Gatam juga menyampaikan bahwa, hutan berfungsi sebagai penahan air pada musim kemarau dan penahan banjir pada musim hujan. Hutan juga merupakan sumber daya alam yang penting bagi makhluk hidup. Saat ini kondisi Hutan di wilayah Provinsi Lampung cukup memprihatinkan. Hampir semua lahan hutan di Lampung mengalami kerusakan hingga berada dalam kondisi kritis. Situasi kritis ini, semakin diperparah dengan kondisi kualitas dan kuantitas lahan kritis Lampung semakin hari semakin berkurang, karena lahan yang seharusnya menjadi paru - paru kota beralih fungsi menjadi lahan pemukiman penduduk. Hal ini dapat menjadikan Provinsi Lampung rawan bencana longsor.
Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, antara TNI AD khususnya Korem 043/Garuda Hitam dan Kepala Balai Pengelolaan DAS, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL, maka program - program rehabilitasi kawasan lahan hutan kritis di Provinsi Lampung dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini, sesuai dengan amanat UU No. 34/2004 tentang TNI, TNI akan berupaya secara terus menerus untuk membantu memecahkan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengimplementasikan melalui optimalisasi peran TNI yang merupakan wujud konkrit partisipasi aktif peran TNI, sekaligus bentuk kontribusi TNI dalam pembangunan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Korem juga memerintahkan Kepada Komandan Satuan yang ada di satuan jajaran Korem 043/Garuda Hitam, segera untuk menindaklanjuti program kegiatan Kesepakatan Bersama ini dengan menginventarisir dan berkoordinasi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam hal mengatasi lahan - lahan kritis dan hutan - hutan yang rusak di wilayahnya masing - masing.
Mengakhiri sambutannya, Komandan Korem 043/Gatam mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL, serta pihak - pihak terkait, atas terjalinnya kerjasama dalam program pembangunan sektor kehutanan, khususnya di bidang rehabilitasi di kawasan Hutan konservasi yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
Hadir pada Acara Kesepakatan Bersama tersebut, Kepala Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kasrem dan Para Kasi Korem 043/Gatam, Dandim 0421/Lampung Selatan, Dandim 0422 / Lampung Barat dan Dandim 0424/Tanggamus, Dan / Ka Satdisjan Korem 043/Gatam, Kepala KPHL Pesawaran, Kepala KPHL Batutegi, Kepala KPHL Kota Agung Utara dan undangan lainnya, acara berjalan tertib dan lancar.
Mengawali sambutan ini, Komandan Korem 043/Garuda Hitam mengucapkan selamat datang kepada Kepala Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL serta para undangan sekalian di Makorem 043/Gatam.
Selanjutnya, Komandan Korem menyampaikan bahwa Program pembangunan sektor Kehutanan khususnya di bidang rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi dan perlindungan hutan yang bersinergi dengan optimalisasi peran Korem 043/Gatam merupakan salah satu bentuk pengabdian Tentara Nasional Indonesia dalam mendukung program Pemerintah di Propinsi Lampung. Selanjutnya, program rehabilitasi hutan yang akan dilaksanakan terdapat di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Pesawaran, Batutegi dan Kawasan Hutan Lindung Kota Agung Utara. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan Kesepakatan Kerja Sama ini adalah mempercepat terwujudnya pemulihan kawasan yang terdegradasi dan terjaminnya kelestarian kawasan hutan konservasi.
Selain itu, Danrem 043/Gatam juga menyampaikan bahwa, hutan berfungsi sebagai penahan air pada musim kemarau dan penahan banjir pada musim hujan. Hutan juga merupakan sumber daya alam yang penting bagi makhluk hidup. Saat ini kondisi Hutan di wilayah Provinsi Lampung cukup memprihatinkan. Hampir semua lahan hutan di Lampung mengalami kerusakan hingga berada dalam kondisi kritis. Situasi kritis ini, semakin diperparah dengan kondisi kualitas dan kuantitas lahan kritis Lampung semakin hari semakin berkurang, karena lahan yang seharusnya menjadi paru - paru kota beralih fungsi menjadi lahan pemukiman penduduk. Hal ini dapat menjadikan Provinsi Lampung rawan bencana longsor.
Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, antara TNI AD khususnya Korem 043/Garuda Hitam dan Kepala Balai Pengelolaan DAS, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL, maka program - program rehabilitasi kawasan lahan hutan kritis di Provinsi Lampung dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini, sesuai dengan amanat UU No. 34/2004 tentang TNI, TNI akan berupaya secara terus menerus untuk membantu memecahkan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengimplementasikan melalui optimalisasi peran TNI yang merupakan wujud konkrit partisipasi aktif peran TNI, sekaligus bentuk kontribusi TNI dalam pembangunan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Korem juga memerintahkan Kepada Komandan Satuan yang ada di satuan jajaran Korem 043/Garuda Hitam, segera untuk menindaklanjuti program kegiatan Kesepakatan Bersama ini dengan menginventarisir dan berkoordinasi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam hal mengatasi lahan - lahan kritis dan hutan - hutan yang rusak di wilayahnya masing - masing.
Mengakhiri sambutannya, Komandan Korem 043/Gatam mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepala KPHL, serta pihak - pihak terkait, atas terjalinnya kerjasama dalam program pembangunan sektor kehutanan, khususnya di bidang rehabilitasi di kawasan Hutan konservasi yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
Hadir pada Acara Kesepakatan Bersama tersebut, Kepala Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kasrem dan Para Kasi Korem 043/Gatam, Dandim 0421/Lampung Selatan, Dandim 0422 / Lampung Barat dan Dandim 0424/Tanggamus, Dan / Ka Satdisjan Korem 043/Gatam, Kepala KPHL Pesawaran, Kepala KPHL Batutegi, Kepala KPHL Kota Agung Utara dan undangan lainnya, acara berjalan tertib dan lancar.