Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Selasa malam tanggal 24 Maret 2015 Pukul : 19.00 WIB, telah terjadi percobaan pencurian sepeda motor di Jalan. Pulau Sebesi Samping Masjid Haqul Mukmin Sukarame Bandar Lampung yang dilakukan oleh 2 orang pelaku pencuri.
Pada saat kedua pelaku pencuri hendak membawa sepeda motor hasil curiannya diketahui oleh pemilik kendaraan dan langsung diteriaki maling, kemudian warga cepat berkumpul, namun kedua orang pelaku mengeluarkan 1 pucuk pistol kemudian mengacungkannya kepada warga, pada saat yang bersamaan keluar Pelda Roni Darmawan anggota Ba Denpal B 02-12-03 Bandar Lampung dari rumahnya dan langsung ditodongkan pistol oleh pelaku.
Namun dengan keberaniannya, Pelda Roni langsung berusaha merebut senjata api tersebut, sehingga terjadi perkelahian dengan salah satu pelaku dan kemudian Pelda Roni berhasil merebut senpi tersebut dari tangan pelaku.
Selanjutnya, massa langsung mengeroyok pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tidak lama kemudian, tiba di TKP anggota Buser Polsek Sukarame dan langsung membawa pelaku ke RS. Abdul Moloek Bandar Lampung.
Akibat kejadian tersebut Pelda Roni mengalami luka ringan di bagian Kepala akibat terbentur pistol pelaku saat bergumul. Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan : 1 pucuk Pistol jenis Revolver dengan 3 butir munisi, SPM Honda Beat putih dengan Nopol BE 3795 BN milik pelaku, SPM Yamaha Vixon putih Nopol BE 7366 RJ milik Korban. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Sukarame Bandar Lampung.
Pada saat kedua pelaku pencuri hendak membawa sepeda motor hasil curiannya diketahui oleh pemilik kendaraan dan langsung diteriaki maling, kemudian warga cepat berkumpul, namun kedua orang pelaku mengeluarkan 1 pucuk pistol kemudian mengacungkannya kepada warga, pada saat yang bersamaan keluar Pelda Roni Darmawan anggota Ba Denpal B 02-12-03 Bandar Lampung dari rumahnya dan langsung ditodongkan pistol oleh pelaku.
Namun dengan keberaniannya, Pelda Roni langsung berusaha merebut senjata api tersebut, sehingga terjadi perkelahian dengan salah satu pelaku dan kemudian Pelda Roni berhasil merebut senpi tersebut dari tangan pelaku.
Selanjutnya, massa langsung mengeroyok pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tidak lama kemudian, tiba di TKP anggota Buser Polsek Sukarame dan langsung membawa pelaku ke RS. Abdul Moloek Bandar Lampung.
Akibat kejadian tersebut Pelda Roni mengalami luka ringan di bagian Kepala akibat terbentur pistol pelaku saat bergumul. Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan : 1 pucuk Pistol jenis Revolver dengan 3 butir munisi, SPM Honda Beat putih dengan Nopol BE 3795 BN milik pelaku, SPM Yamaha Vixon putih Nopol BE 7366 RJ milik Korban. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Sukarame Bandar Lampung.