Bertempat di depan Mako Korem 043/Gatam dilaksanakan pemusnahan senjata rakitan dari masyarakat di wilayah Provinsi Lampung oleh Komandan Korem 043/Gatam, Kolonel Inf Irwan S Marpaung pada hari Sabtu, tanggal 14 Juni 2014, pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan pemusnahan senjata ini juga disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Para Dandim Jajaran Korem 043/Gatam, Para Kasi Korem 043/Gatam, Dan/Ka Satdsisjan Jajaran Korem 043/Gatam, Para Dan/Ka Balak Korem 043/Gatam dan Para wartawan media massa Lampung.
Pelaksanaan pemusnahan senjata ini juga disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Para Dandim Jajaran Korem 043/Gatam, Para Kasi Korem 043/Gatam, Dan/Ka Satdsisjan Jajaran Korem 043/Gatam, Para Dan/Ka Balak Korem 043/Gatam dan Para wartawan media massa Lampung.
Adapun jenis senjata yang dimusnahkan, sebanyak 27 Pucuk senjata api dan 2 pucuk Granat yang diperoleh dari hasil penyerahan masyarakat kepada satuan Jajaran Korem 043/Gatam terdiri dari 11 pucuk dari Kodim 0426/Tulang bawang, 5 pucuk dari masrayakat Kabupaten Lampung Selatan, 1 pucuk dari Kodim 0410/KBL, 6 pucuk dari masyarakat Kabupaten Mesuji, 1 pucuk dari masyarakat Kabupaten Lampung Utara, 3 pucuk dari masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dan 2 pucuk Granat dari masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
Komandan Korem 043/Gatam kepada media massa menghimbau dan mengajak kepada masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Lampung yang masih menyimpan senjata rakitan untuk menyerahkan kepada pihak berwajib baik dari Polri atau kepada para Babinsa yang berada di wilayah masing masing. Semua itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketentraman di masyarakat yang aman di wilayah Provinsi Lampung.