• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

Denpom ll/3-Korem 043/Gatam tangkap TNI Gadungan Berpangkat Letkol

E-mail Cetak PDF
Penrem 043/Gatam.

Bandarlampung-  Denpom II/3  menangkap dan mengamankan  terhadap seorang TNI Gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI. Penangkapan dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung  Kapten Cpm Marjono bertempat di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi No. 170 Pegajaran Bandar Lampung.

Pelaku berinisial TH (55) warga Jl. R. Dibalau Gang Damai No. 29 C Kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung.

Penangkapan TH berdasarkan laporan kuasa hukun PT MITRA KOSASIH, D Angga Revanda dan Adi Gunawan dan Cakra Biksa Surabaya dan masyarakat.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 1 unit Ran CJ-7  nopol BE 1480 YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil CJ-7, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah Stempel warna, 1 unit HP Vico, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merk weierwei, 1 buah Gunting, 1 buah Sim A. an. Inisial TH  pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C. an. inisial TH  pekerjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartab I/Jakarta an TR.

TH disangkakan  telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.

Pria asal Bandar lampung tersebut terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku.                
                                                               

You are here: Home